PEMBEGALAN WARGA

  • Min 3 Polisi dan 1 EMS On Duty

  • Dilarang membegal warga yang berada di area tempat kerja

  • Dilarang membegal warga baru yang mempunyai SKWB

  • Dilarang merampas makanan, minuman dan barang pekerja Non-whitelist

  • Hanya diperbolehkan merampas uang dikantong maks

  • Hanya diperbolehkan merampas Toolkit dan Perban dikantong sebesar 50%

  • Diperbolehkan untuk merampas semua barang haram dan senjata ilegal

  • Diperbolehkan membegal whitelist apabila memenuhi syarat yaitu whitelist yang bersangkutan on duty sebanyak 4 orang

  • Apabila sekelompok pembegal lebih banyak daripada kalian, Maka kalian wajib mengikuti perintah dan arahan pembegal, mamun apabila kelompok pembegal tersebut lebih sedikit daripada kalian, Kalian bisa melawan

  • Apabila korban mengikuti arahan dan kemauan pembegal maka tidak boleh dibuat pingsan atau koma

SANKSI: WARNING & JAIL OOC MAKS 2 MINGGU

Last updated